Rabu, 15 Juni 2011

Cewek Bule Nekat Jadi Caleg di Indonesia



Petra Odebrecht (vivanews.com)

INI menarik. Sekaligus (mungkin) merupakan hal baru bagi dunia persilatan, eh dunia politik di Indonesia. Ada bule perempuan asal Jerman, ‘nekat’ menjadi calon legislatif di Indonesia. Dia akan melenggang ke Senayan melalui Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) dan siap bertarung dalam Pemilu 2009 mendatang.

Bule nekat kelahiran Hamburg, Jerman, 30 Januari 1967 itu adalah Petra Odebrecht. Kenapa saya menyebutnya nekat? Karena sudah tahu perilaku para politisi di Indonesia (sebagian) suka korupsi, tapi dia tidak takut.

Kepada wartawan vivanews.com, dia menegaskan, “No. No. Kalau takut, tidak! Kalau (korupsi) tidak dilakukan, mengapa harus takut. Saya tidak takut,”tegasnya.

Petra telah menjadi WNI sejak tahun 1992. Tapi dia menetap di Indonesia sejak 1989 atau sudah 19 tahun. Dia masuk Indonesia secara kebetulan karena suaminya (orang Indonesia) yang bekerja di Indonesia. Sebelumnya dia tinggal di Bandung selama empat tahun. Setelah bercerai dari suaminya, Petra hijrah ke Bali dan bekerja sebagai seorang instruktur Yoga di kawasan Seminyak, Kuta Bali.

Ditanya soal nasionalismenya, karena dia berdarah Jerman, Petra dengan tegas mengatakan, nasionalismenya adalah Indonesia.


“Indonesia. Alasannya juga saya lama sekali, 15 tahun. Saya tidak mau balik lagi ke Jerman. Saya mau menetap di sini. Dan ini salah satu cara bagi saya untuk memberikan sesuatu, untuk bisa membantu apa yang saya bisa kerjakan dalam PDP. Kalau saya bisa bantu sedikit, saya merasa bangga,”ujarnya kepada vivanews.

Sekarang Petra menjadi bahan perbincangan hangat di Bali karena muncul sebagai satu-satunya eks WNA yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Bali. Dia menjadi caleg melalui partainya Roy BB Janis pada nomor urut 4.

Petra kini bermukim di Jl Merta Agung, Gang Monalisa No 6 Kuta Utara, Badung, Bali. Dia menyatakan punya visi misi sendiri ketika memutuskan menjadi caleg mewakili Bali di kancah politik nasional.

Petra ingin memperjuangkan anggaran lebih besar untuk bidang pendidikan dan kesehatan. “Percuma kalau anak di sekolahkan tinggi tapi daya tangkap dan asupan gizinya kurang diperhatikan,” ujarnya.

Dia juga tampaknya tidak muluk-muluk dalam memperjuangkan misinya. Dia ingin memperjuangkan hal-hal “sepele” yang ternyata sangat penting dalam kehidupan. Selama belasan tahun tinggal di Bali, dia memerhatikan bahwa ternyata pendidikan kebersihan kurang ditanamkan sejak dini.

Kata Petra, banyak masyarakat yang kalau belanja terlalu banyak menenteng tas plastik. Akibatnya plastik akan terbuang sembarangan. Kemudian juga ada perilaku masyarakat yang tidak memisahkan sampah berdasarkan jenisnya. “Pengambilan sampah yang tidak rutin seringkali diacak-acak anjing dan semakin membuat kotor. Ini dikhawatirkan menjadi penyebab sumber penyakit.”


“Saya ingin memperbaiki persoalan lingkungan, seperti banyak vila di Bali yang belum ditata atau

Cekibrot
Mohon Di Like Dulu





Petra Odebrecht (PDP.com)

ilegal. Saya juga akan berusaha menarik investor asing, terutama ke Bali. Selain itu, saya akan mengikuti program partai seperti perbaikan pendidikan, kesehatan, dan gizi buruk,”ujar Petra.

Petra ingin menarik investor asing, paling kurang dari Jerman, ke Bali untuk menanamkan investasinya di bidang kebersihan dan daur ulang air bersih. “Ya supaya masyarakat kita tak lagi ada yang kesulitan mencari air bersih,” katanya.

Cewek bule ini juga tak suka melihat aparat keamanan pasang tampang angker. Dia meminta aparat keamanan di Bali tampil ramah dan tidak kaku dalam memberikan pelayanan kepada publik, terutama kepada turis asing. “Keamanan jangan terlalu terlihat menyeramkan,” ujar Petra.

Petra tak lupa mengkritik pengesahan RUU Pornografi menjadi undang- undang oleh DPR, Kamis ( 30/10/2008 ). “Saya tidak setuju (UU Pornografi). Alasannya, siapa yang bisa menentukan batas soal pornografi itu,”kritik dia.

Lantas, bagaimana sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai caleg bule ini? Anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat, berhak mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif. Meskipun, yang bersangkutan dulunya adalah warga negara asing.

Alasannya, berdasar UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, tak ada ketentuan yang mengatakan seorang warga negara yang dulunya adalah WNA tidak boleh mendafar menjadi anggota DPR. “Kalau sudah jadi WNI dan punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) ya bisa saja,” katanya Putu Artha.(*)

0 komentar:

Posting Komentar