Minggu, 01 Mei 2011

Foto Bu9il FA Gadis SMA Bojonegoro




Sangat hebat aksi yang dilakukan oleh Suhud, pria asal Tanggungan Ngrago Bojonegoro Jawa Timur. Dengan berbekal foto bugil FA gadis SMA Kecamatan Ngraho mampu mendapatkan keperawanan FA.
Foto telanjang FA Siswa SMA Ngraho digunakan oleh Suhud untuk mengancam FA. Jika FA tidak mau melayani untuk melakukan adegan mesum dengan Suhud, maka Suhud akan mengancam akan menyebarluasakn foto seronok FA tersebut ke masayarakat luas.

Karena merasa diperdaya, korban memberanikan diri menceritakan aib tersebut pada orangtuanya. Akhirnya, 8 Mei 2010, pelaku diamankan petugas dan dijebloskan ke dalam penjara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku meringkuk di tahanan sampai sekarang. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Selasa (25/01), SUHUD divonis 8 tahun penjara.
Selain itu, I WAYAN SUKANILA Ketua Majelis Hakim juga menjatuhkan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan. “Perbuatan terdakwa merusak masa depan saksi korban,”jelas WAYAN.
Terdakwa dikenakan pasal 81(1) UU Perlindungan anak Nomor 23/2002. Menanggapi putusan tersebut terdakwa langsung menyatakan menerima.
Sementara JPU NURAINI PRIHATIN menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 12 tahun. Meskipun terdakwa secara lisan sudah menyatakan menerima, tapi Pengadilan memberikan waktu memikirkan kembali keputusan hari ini.
Gila nich aksi si Suhud, berani benar hanya dengan berbekal Foto Porno FA Gadis SMA Ngroho Bojonegoro, bisa mendapatkan kegadisan FA.

sumber : arusty

0 komentar:

Posting Komentar