Jumat, 20 Mei 2011

PSSI Makin Kisruh, Pemilik Suara Paksakan KN Lakukan Voting


Pemilik suara sah PSSI memaksa Komite Normalisasi (KN) selaku pimpinan kongres untuk melakukan voting terkait dengan keputusan Komite Banding Pemilihan yang meloloskan pasangan George Toisutta dan Arifin Panigoro.

Desakan melakukan voting itu dilakukan oleh pemilik suara setelah sidang sesi dua di Hotel Sultan Jakarta, Jumat, skors sekitar satu jam oleh pimpinan sidang.
Menurut pantuan Antara, pemilik suara yang terus mendesak melakukan KN yang dipimpin oleh Agum Gumelar melakukan voting diantaranya Umuh Muchtar dari Persib Bandung, Yunus Nusi dari Persisam Samarinda dan Tuti Dau Persepar Palangkaraya.

"Yang kami inginkan adalah Komite Banding menjelaskan putusannya. Bukan Pak Agum yang menjelaskan. Apa susahnya jika hanya memberikan kesempatakn pada Komite Banding?," kata Yunus Nusi dengan tegas.

Meski mendapat tekanan yang cukup kuat dari pemilik suara, Ketua KN Agum Gumelar masih tetap pada keputusan yaitu melanjutkan agenda kongres yang telah ditetapkan jauh-jauh hari.

Pihaknya menilai bahwa voting terkait dengan penjelasan keputusan Komite Banding Pemilihan pimpinan Achmad Riyadh selama ini tidak masuk agenda Kongres PSSI yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan Komite Banding yang ingin diketahui alasannya adalah terkait dengan lolosnya banding yang diajukan George Toisutta dan Arifin Panigoro meski sebelumnya telah dinyatakan gugur oleh Komite Pemilihan.

Kedua calon ini pencalonannya bahkan telah dilarang oleh FIFA sesuai dengan surat dari federasi sepak bola dunia itu per tanggal 4 dan 21 April serta surat 6 Mei. Dasar larangan itu adalah hasil keputusan Komite Banding pimpinan Tjipta Lesmana.

"Sekarang kami menerima usulan voting tetapi terkait dengan apakah agenda kongres ini dilanjutkan atau tidak," kata Agum dengan tegas.
Voting langsung dijalankan, hanya saja banyak pemilik suara yang terus meminta dilakukan voting untuk meminta penjelasan dari Komite Banding Pemilihan.
 Sumber : http://www.lintasberita.com

0 komentar:

Posting Komentar